v
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI SEKTOR
PUBLIK
Akuntansi sektor
publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada
domain publik. Domain publik sendiri memiliki wilayah yang lebih luas dan
kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Secara kelembagaan, domain publik
antara lain : badan-badan pemerintahan (pusat dan daerah), BUMN dan BUMD,
yayasan, organisasi politik, LSM, Universitas dan organisasi nirlaba lainnya.
Istilah “Sektor
Publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam-macam. Dari sudut pandang
ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang
aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan
publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
v
SIFAT DAN KARATERISTIK AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Akuntansi
merupakan sutau aktivitas yang memilki tujuan untuk mencapai hasil tertentu dan
hasil tersebut harus memiliki manfaat. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor
publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan
karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan
yang mempengaruhi. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor
publik meliputi:
Ø
Faktor ekonomi meliputi antara lain :
·
Pertumbuhan ekonomi
·
Tingkat inflasi
·
Tenaga kerja
·
Nilai tukar mata uang
·
Infrastruktur
·
Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP)
Ø
Faktor politik meliputi antara lain :
·
Hubungan negara dan masyarakat
·
Legitimasi pemerintah
·
Tipe rezim yang berkuasa
·
Ideologi negara
·
Elit politik dan massa
·
Jaringan Internasional
·
Kelembagaan
Ø
Faktor kultural meliputi antara lain :
·
Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
·
Sistem nilai di masyarakat
·
Historis
·
Sosiologi masyarakat
·
Karakteristik masyarakat
·
Tingkat pendidikan
Ø
Faktor demografi meliputi antara lain :
·
Pertumbuhan penduduk
·
Struktur usia penduduk
·
Migrasi
·
Tingkat kesehatan
Tuntutan baru
muncul agar organisasi sektor publik memperhatikan value of money dalam menjalankan aktivitasnya, dimana value of
money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan
pada 3 elemen utama, yaitu :
§
Ekonomi : pemerolehan input dengan kualitas
tertentu pada harga yang terendah.
§
Efisiensi : pencapaian output yang maksimum
dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output
tertentu.
§
Efektivitas : tingkat pencapaian hasil program
dengan target yang ditetapkan atau perbandingan outcome dengan ouput.
Ketiga hal
tersebut merupakan pokok value of money, namun beberapa pihak berpendapat perlu
ditambah 2 elemen yaitu keadilan (equity) mengacu pada adanya kesempatan sosial
yang sama untuk mendapatkan pelayan publik yang berkualitas dan kesejahteraan
ekonomi. Pemerataan (equality) penggunaan uang publik tidak terkonsentrasi pada
kelompok tertentu melainkan secara merata.
Manfaat implementasi value of maoney
:
§
Meningkatkan pelyanan publik
§
Meningkatkan efektifitas pelayan publik, pelayan
tepat sasaran.
§
Menurunkan biaya pelayanan publik karena
hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan input.
v TUJUAN
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
American Accounting Association
(1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi
sektor publik adalah untuk :
Ø Memberikan
informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisiensi dan ekonomis
atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi.
Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
Ø Memberikan
informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan
tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber
daya yang menjadi wewenangnya dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk
melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana
publik. Tujuan ini terkait dengan akuntanbilitas (Accountability). Akuntabilitas
Publik Adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas
dan kegiatan yang menjadi taggungjawabnya kepada pemberi amanah (principal)
yang memiliki hak dan kewajiban untuk meminta pertaggungjawaban tersebut.
v
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR
SWASTA
Perbedaan
sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan
membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola
pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder
yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
Ø
Tujuan organisasi
Dilihat dari
tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan
menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat
tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik
adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi
meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak
berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang
bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial,
akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan
operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
Ø
Sumber pembiayaan
Perbedaan
sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan
organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau
sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta
dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan
berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik
negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah,
dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan
dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal
terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained
earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank,
penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari
publik.
Ø
Pola pertanggungjawaban
Manajemen
pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham)
dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung
jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor
publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public
funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan
horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah
pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi,
misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat.
Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah
pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Ø
Struktur organisasi
Secara
kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta.
Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis,
sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu
faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya
pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi
pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat
berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor
publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta.
Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
Ø
Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat
dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan
kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran
bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta
bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan.
Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu
internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga
negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik),
manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal
pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar
pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan
publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah,
Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan
generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri
dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal
terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan,
masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
Ø
Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah
sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa
digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan
pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash
basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang
berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat
persamaan, yaitu:
Ø Kedua
sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian
integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber
daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
Ø Keduanya
menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of
resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk
menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
Ø Proses
pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di
kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan
relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan,
pengorganisasian, dan pengendalian.
Ø Pada
beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik
pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa,
pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
Ø Kedua
sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang
disyaratkan.
0 komentar:
Posting Komentar