v Peran Suatu Kerangka
Kerja Konseptual
Kerangka
kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan untuk menyediakan struktur
teori akuntansi. Pada tingkat tertinggi yang teoritis, menyatakan ruang lingkup
dan tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkat konseptual berikutnya mendasar,
mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif informasi keuangan
(seperti relevansi, keandalan, komparatif, dan dimengerti) dan elemen dasar
akuntansi (seperti aktiva, kewajiban, ekuitas, biaya pendapatan, dan
keuntungan) . di tingkat operasional yang lebih rendah, kesepakatan kerangka
kerja konseptual dengan prinsip dan aturan pengakuan dan pengukuran elemen
dasar dan jenis informasi yang akan ditampilkan dalam laporan keuangan. Kerangka
konseptual diperlukan pelaporan keuangan (laporan keuangan dan penjelasan
tambahannya) Pelaporan keuangan adalah informasi yang diperlukan untuk
keperluan stakeholder dalam pengambilan keputusan terdiri dari Laporan keuangan
dan Catatan singkat (disclosure dan informasi tambahan). FASB mendefinisikan
kerangka konseptual sebagai ‘‘Sebuah sistem yang koheren dari tujuan
dan fundamental yang saling berkaitan yang diharapkan dapat mengarah pada
standar yang konsisten dan yang menentukan sifat, fungsi, dan batasan dari
akuntansi dan pelaporan keuangan’’.
v Tujuan untuk Kerangka
Kerja Konseptual
IASB dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama
pelaporan keuangan adalah untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada
pengguna. informasi tersebut akan dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam
proses pengambilan keputusan ekonomi. Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan
pelaporan yaitu:
§ Berguna dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
§ Berguna dalam menilai
prospek arus kas.
§ Tentang
sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di dalamnya.
Kerangka IASB
dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat standar AS (FASB), pada periode
1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh mencakup topik-topik berikut:
§ Tujuan
dari pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis dan organisasi non-profit
§ karakteristik
kualitatif informasi akuntansi akuntansi yang berguna
§ unsur-unsur
laporan keuangan
§ kriteria
untuk pengakuan dan pengukuran unsur-unsur
§ penggunaan
arus kas dan menyajikan informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.
IASB memiliki
konsep laporan hanya satu, kerangka atas penyusunan dan penyajian laporan
keuangan. itu dikeluarkan oleh IASC, organisasi pendahulu ke IASB, pada tahun
1989 dan kemudian diadopsi oleh IASB pada tahun 2001. kerangka menggambarkan
konsep-konsep dasar dengan yang laporan keuangan disusun. Ini berfungsi sebagai
panduan untuk tidak menyasar langsung dalam IAS atau IFRS atau interpretasi.
IASB menyatakan bahwa kerangka:
§ Menentukan
tujuan laporan keuangan
§ Mengidentifikasi
karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna
§ Mendefinisikan
elemen dasar laporan keuangan dan konsep untuk pengakuan dan
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
v Pengembangan Kerangka
Konseptual
Pengaturan
standar berdasarkan aturan dan prinsip Pengaturan standar ada yang dipengaruhi
prinsip dan ada yang dipengaruhi aturan dari lingkungan pengambilan keputusan.
Terdapat dua studi yang digunakan dalam penyusunan kerangka konseptual yaitu principle based dan rule based.
§ Konsep principle–based accounting meletakkan tujuan kunci dalam
pelaporan keuangan, kemudian menyediakan landasan untuk menjelaskan tujuan
tersebut. Jika timbul keragu–raguan mengenai sebuah aturan, pembaca diarahkan
kembali ke landasan prinsip tersebut. Disini terdapat professional judgment
yang harus dibuat oleh akuntan jika menghadapi situasi tertentu. Prinsip ini
cukup fleksibel untuk diterapkan
§ Konsep Ruled – based accounting menyadarkan penyusunan pelaporan keuangan
pada aturan yang ada sehingga akuntan hanya perlu untuk melihat secara detail
aturan yang Prinsip ini bersifat memaksa dan kaku tapi cukup efektif
menghindari earning manajemen.
v Kritik terhadap Kerangka
Konseptual
Terdapat
dua focus dalam mengkritik kerangka konseptual yaitu kritik ilmiah dan nilai
professional. Focus dalam kritik ilmiah terbagi dalam 3 bagian yaitu:
§ Asumsi
ontology dan epistimologi
§ Kerancuan
penalaran
§ Disiplin
yang tidak ilmiah
Sedangkan
focus nilai professional dibagi 3 bagian yaitu:
§ Riset
positif
§ Kerangka
konseptual sebgai dokumen kebijakan
§ Self
preservation
v Kerangka Konseptual
Untuk Standar Auditing
Menurut Mautz dan
Sharaf Auditing bukanlah subdivisi dari akuntansi melainkan suatu disiplin
berdasarkan logika. Pemikiran ini menjadi dasar bahwa auditor tidak dibtasi
secara natural dalam memverivikasi informasi akuntansi. Oleh karena itu pada
sekitar tahun 1970 Mautz dan Sharaf mengembangkan ASOBAC (statement of basic
auditing concepts) yang diterbitkan oleh ikatan akuntan amerika. ASOBAC
berfokus pada proses pengumpulan bukti , dan evaluasi bukti. Seiring
berjalannya waktu perkembangan jasa audit mulai mengalami perubahan seiring
berjalannya COSO, auditor semakin berhati hati dalam mengaudit perusahaan dan
mulai memperthatikan pengendalian internal. Klien dengan pengendalian internal
yang baik menyediakan kesempatan untuk mengefisienkan proses audit dan
memperkecil biaya._Rangkuman Materi Teori Akuntansi Godfrey_
0 komentar:
Posting Komentar